DPR RI Raih Anugerah Meritokrasi dengan Kategori Baik

Hal tersebut ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Sekjen Nomor 21 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Setjen DPR RI.
Setiap jabatan telah memiliki standar kompetensi tertentu.
Asesmen telah dilakukan untuk memetakan kompetensi dan kualifikasi para ASN di Sekretariat Jenderal DPR RI.
Bahkan, dilakukan tes English Proficiency Test for Indonesian Government Officials.
Yaitu, uji kemampuan bahasa Inggris yang berkaitan dengan tugas sehari-hari.
’’Kami bersyukur atas capaian ini dan sebagai pelecut untuk terus meningkatkan tata kelola jajaran SDMA,’’ ungkap Setyanta.
Upaya-upaya yang dilakukan sistematis serta mengikuti prosedur dan standar.
Kriteria selama ini dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), KASN, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI