DPR RI Raih Anugerah Meritokrasi dengan Kategori Baik

Hal tersebut ditandai dengan ditetapkannya Peraturan Sekjen Nomor 21 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Setjen DPR RI.
Setiap jabatan telah memiliki standar kompetensi tertentu.
Asesmen telah dilakukan untuk memetakan kompetensi dan kualifikasi para ASN di Sekretariat Jenderal DPR RI.
Bahkan, dilakukan tes English Proficiency Test for Indonesian Government Officials.
Yaitu, uji kemampuan bahasa Inggris yang berkaitan dengan tugas sehari-hari.
’’Kami bersyukur atas capaian ini dan sebagai pelecut untuk terus meningkatkan tata kelola jajaran SDMA,’’ ungkap Setyanta.
Upaya-upaya yang dilakukan sistematis serta mengikuti prosedur dan standar.
Kriteria selama ini dikembangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), KASN, maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).
DPR RI menerima Anugerah Meritokrasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan