DPR RI Setuju Penambahan Pagu Anggaran BP2MI 2024, Kemenkeu Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Stafsus Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Kominikasi dan Startegis, Yustinus Prastowo menyatakan optimistis penambahan anggaran BP2MI disetujui oleh Kementerian Keuangan.
Seperti diketahui, komisi IX DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp 430 miliar pada 2024.
"Menurut kami penambahan anggaran BP2MI ini penting, karenanya kami optimistis ini mendapat dukungan karena tujuan-tujuanya juga baik," kata Yustinus di sela pelepasan 215 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam program G To G ke Korea Selatan di hotel Paninsula, Senin (12/6).
Anak buah Sri Mulyani itu mengatakan penambahan anggaran yang dipimpin oleh Benny Rhamdani tersebut merupakan hal yang logis.
Pasalnya, kinerja BP2MI dalam melindungi PMI dan pencegahan Perdagangan Orang atau TPPO begitu masif.
Selain itu, Yustinus tak menampik bahwa PMI setiap tahunnya menyumbangkan devisa sebesar Rp 159,6 triliun kepada negara. Sumbangan devisa ini menjadi yang terbesar setelah sektor migas.
"Ya, mendengar paparan Pak Benny tadi sangat luar biasa, bagaimana melindungi PMI, PMI juga menghasilkan devisa banyak itu tidak bisa dipungkiri, nanti kita sampaikan pencapaian BP2MI ini ke Bu Sri Mulyani," ujarnya.
Yustinus menilai penambahan anggaran tersebut bakal mampu meningkatkan kinerja lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi IX DPR RI menyetujui penbahan pagu anggaran Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp 430 miliar pada 2024.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?