DPR RI Setujui Anggaran Kemensos Sesuai SOTK Baru, Sebegini Nominalnya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui realokasi anggaran Rp 48.580.993.500.287 sesuai dengan pagu SOTK baru dengan pagu awal Rp 78.256.327.121.000.
Komisi VIII juga menyetujui realisasi anggaran sesuai DIPA TA 2022 sebesar Rp 29.675.333.620.713 atau 37,92 persen.
Dua poin penting tersebut menjadi kesimpulan dalam rapat kerja antara Komisi VIll dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan jajaran di Gedung DPR RI (13/04).
Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VIll DPR Yandri Susanto itu, ditekankan tiga poin yang menjadi agenda yang akan dikawal bersama.
Pertama, terkait kepastian SDM kesejahteraan sosial (SDM kesos) di dua unit kerja.
Yakni, Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Badiklit Pensos dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos.
Kedua, terkait peningkatan kualitas data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kemudian, memastikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.
DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Sosial sesuai dengan SOTK baru, nominalnya sebegini
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024
- Komisi IV DPR Akan Mengawal Kenaikan HPP Gabah dan Jagung Agar Berdampak Bagi Petani