DPR RI Tunda Bahas Efisiensi Anggaran 2025, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - DPR RI menunda pembahasan efisiensi anggaran 2025 bersama pemerintah yang semula digelar pekan ini.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan revisi anggaran tersebut ditunda lantaran pemerintah masih melakukan rekonstruksi anggaran.
"Pembahasan revisi anggaran ditunda karena lagi mau direkonstruksi," kata Dasco kepada wartawan, Senin (10/2).
Sebelumnya, beredar surat dengan nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari ditandatangani Sufmi Dasco Ahmad yang ditujukan kepada pimpinan Komisi I sampai XIII DPR.
Surat tersebut menjelaskan permohonan penundaan rapat pemangkasan anggaran Kementerian dilakukan karena terdapat rencana rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
"Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian/Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," isi surat tersebut.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa jika terdapat komisi yang kadung menjalankan rapat dengan kementerian/lembaga, maka diminta untuk melakukan rapat lagi ke depan.
"Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," jelas surat itu. (mcr8/jpnn)
DPR RI menunda pembahasan efisiensi anggaran tahun 2025 bersama pemerintah yang semula digelar pekan ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala
- Ikut Aturan Efisiensi Anggaran Pemerintah, RRI Pro 4 Semarang Beralih ke Streaming
- Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Terbit Surat Berkop DPR, Isinya Penundaan Rapat soal Efisensi Anggaran