DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M
Jumat, 17 September 2010 – 20:19 WIB
JAKARTA - Berbagai kritikan yang dilontarkan sejumlah Anggota Komisi V DPR terkait proses pembangunan gedung baru Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) senilai Rp379 miliar, mendapat tantangan dari Kemen PU. “Silahkan saja DPR datang dan periksa ke sini,” tantang Humas Kemen PU, Pandu, di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/9). Sementara, menurut sejumlah Anggota Komisi V DPR, proses tender pembangunan gedung baru Kemen PU itu berjalan tidak transparan sebagaimana yang diungkap Yudi Widiana Adia, dari Fraksi PKS.
Dijelaskan Pandu, pemenang tendernya sudah diumumkan seminggu sebelum Idul Fitri. "Ada tiga kontraktor yang keluar sebagai pemenang masing-masing PT Pembangunan Perumahan dan PT Brantas Abipraya, satunya lagi saya lupa namanya. Bahkan, waktu sanggah bagi perusahaan yang keberatan dengan pengumuman tender berakhir hari ini juga," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut Pandu, proses tender sudah berlangsung lama. Dari 21 pendaftar hanya 9 perusahaan yang masuk ke babak administrasi dan teknis. Dari 9 itu hanya tiga perusahaan yang lengkap persayaratan dan berhak lolos tender. Sementara perusahaan yang tidak lulus dan merasa keberatan, proses waktu sanggahnya pun sudah berakhir.
Baca Juga:
JAKARTA - Berbagai kritikan yang dilontarkan sejumlah Anggota Komisi V DPR terkait proses pembangunan gedung baru Kantor Kementerian Pekerjaan Umum
BERITA TERKAIT
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Pilkada Masuk Masa Tenang, Bawaslu Serang Fokus Mengawasi 2 Titik Rawan
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan