DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M

DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M
DPR Ributkan Proyek PU Rp379 M
JAKARTA - Berbagai kritikan yang dilontarkan sejumlah Anggota Komisi V DPR terkait proses pembangunan gedung baru Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) senilai Rp379 miliar, mendapat tantangan dari Kemen PU. “Silahkan saja DPR datang dan periksa ke sini,” tantang Humas Kemen PU, Pandu, di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/9).

Dijelaskan Pandu, pemenang tendernya sudah diumumkan seminggu sebelum Idul Fitri. "Ada tiga kontraktor yang keluar sebagai pemenang masing-masing PT Pembangunan Perumahan dan PT Brantas Abipraya, satunya lagi saya lupa namanya. Bahkan, waktu sanggah bagi perusahaan yang keberatan dengan pengumuman tender berakhir hari ini juga," ujarnya.

Menurut Pandu, proses tender sudah berlangsung lama. Dari 21 pendaftar hanya 9 perusahaan yang masuk ke babak administrasi dan teknis. Dari 9 itu hanya tiga perusahaan yang lengkap persayaratan dan berhak lolos tender. Sementara perusahaan yang tidak lulus dan merasa keberatan, proses waktu sanggahnya pun sudah berakhir.

Sementara, menurut sejumlah Anggota Komisi V DPR, proses tender pembangunan gedung baru Kemen PU itu berjalan tidak transparan sebagaimana yang diungkap Yudi Widiana Adia, dari Fraksi PKS.

JAKARTA - Berbagai kritikan yang dilontarkan sejumlah Anggota Komisi V DPR terkait proses pembangunan gedung baru Kantor Kementerian Pekerjaan Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News