DPR Riuh Paripurna, SBY Sibuk Rampungkan Perppu Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Parlemen yang baru dilantik siang tadi kini masih riuh membahas paket pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis dini hari (2/9). Tak jauh dari gedung wakil rakyat itu, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono juga tengah sibuk melakukan pertemuan tertutup dengan sejumlah menteri di JCC Senayan. Pertemuan itu khusus untuk merampungkan draf Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) Undang-Undang Pilkada.
"Perppu, drafnya sudah. Rampung besok akan saya cek lagi untuk memastikan semuannya benar. Insya Allah besok," ujar Presiden dalam jumpa pers di JCC Senayan, Kamis dini hari.
Perppu ini adalah salah satu upaya kepala negara sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk memperjuangkan pelaksanaan pilkada langsung dengan 10 perbaikan. Pasalnya, sejak awal Presiden mengaku tidak setuju jika pelaksanaan pilkada dilaksanakan melalui DPRD. Dalam Perppu ini akan berisi pula 10 perbaikan yang diusung Partai Demokrat. Awalnya, 10 perbaikan ini gagal diperjuangkan dalam voting pembahasan RUU Pilkada di parlemen, pekan lalu.
"Barang kali sore atau malam hari saya kirimkan ke DPR RI setelah saya tandatangani. Saya berharap ini menjadi solusi, karena perppu ini justru ingin mengembalikan pilkada langsung, dengan perbaikan-perbaikan," sambung Presiden.
Presiden mengaku sangat berharap DPR dapat merespon dengan baik Perppu yang nanti ia ajukan tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Parlemen yang baru dilantik siang tadi kini masih riuh membahas paket pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis dini hari (2/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat