DPR: Rumah Sakit Jangan Jadi Sumber PAD
Jumat, 30 Juli 2010 – 14:32 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi menetapkan pemasukan rumah sakit sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, bila itu tetap diberlakukan akan menimbulkan kekhawatiran bagi golongan masyarakat bawah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"DPR berharap agar pemerintah daerah tidak lagi menetapkan pemasukan dari rumah sakit sebagai pendapat asli daerah," kata Ketua DPR Marzuki Alie pada rapat paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2009-2010 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/7).
Baca Juga:
Menurut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, masyarakat miskin tidak boleh dibebani biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah. Hal ini sejalan dengan UU No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional.
"Pemerintah seharusnya menanggung seluruh biaya jaminan kesehatan warga miskin melalui program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas)," ucapnya.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi menetapkan pemasukan rumah sakit sebagai Pendapatan Asli Daerah
BERITA TERKAIT
- Somatom Force, Sistem CT Teknologi Canggih Rendah Paparan Radiasi
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?