DPR: Rumah Sakit Jangan Jadi Sumber PAD
Jumat, 30 Juli 2010 – 14:32 WIB

DPR: Rumah Sakit Jangan Jadi Sumber PAD
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi menetapkan pemasukan rumah sakit sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, bila itu tetap diberlakukan akan menimbulkan kekhawatiran bagi golongan masyarakat bawah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"DPR berharap agar pemerintah daerah tidak lagi menetapkan pemasukan dari rumah sakit sebagai pendapat asli daerah," kata Ketua DPR Marzuki Alie pada rapat paripurna DPR RI dengan agenda penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2009-2010 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/7).
Baca Juga:
Menurut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, masyarakat miskin tidak boleh dibebani biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah. Hal ini sejalan dengan UU No 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional.
"Pemerintah seharusnya menanggung seluruh biaya jaminan kesehatan warga miskin melalui program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas)," ucapnya.
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tidak lagi menetapkan pemasukan rumah sakit sebagai Pendapatan Asli Daerah
BERITA TERKAIT
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Ketimpangan Gender Masih jadi Persoalan di Indonesia, Perlu Kolaborasi Lintas Sektor
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran