DPR: Rumah Sakit tidak Boleh Tolak Pasien
Senin, 11 September 2017 – 18:08 WIB

Ilustrasi pasien. Foto: Bulungan Post/JPNN
"Konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan yang dideritanya," ujar politikus PAN ini.(boy/jpnn)
Kami sangat menyesalkan dan tidak terima perlakuan rumah sakit terhadap pasien-pasien itu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- YLKI Minta RS Mitra Keluarga Diberi Sanksi
- Sanksi untuk RS Mitra Keluarga Kalideres Harus Dijalankan
- Inilah Hasil Investigasi Kemenkes Kasus Kematian Bayi Debora
- 14 Fakta Hasil Investigasi Kematian Bayi Debora
- Komisi IX Sudah Terima Hasil Investigasi Kasus Bayi Debora
- Ibunda Bayi Debora Sebut Pihak RS Sigap Tangani Anaknya