DPR: RUU Tax Amnesty Sehatkan Ekonomi dan Pembangunan
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
"Komisi XI hari Senin (pekan depan) akan mulai rapat," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Jakarta, Kamis (14/4).
Dia mengatakan, agenda pembahasan dalam rapat itu sudah ditentukan. Namun, jadwal perlu dikomunikasikan lagi karena Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro tengah berada di luar negeri.
Sedangkan penjadwalan untuk rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sudah dikirim ke istana. "Saya sudah tanda tangan tadi (suratnya)," ujar Akom.
Yang pasti, sambung Ade DPR dan Komisi XI akan menyelesaikan RUU Tax Amnesty demi sehatnya ekonomi dan pembangunan nasional.
Seperti diketahui, DPR memasukkan RUU Tax Amnesty dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016. RUU ini diharapkan bisa membawa pulang ribuan triliun aset Indonesia yang dibawa ke luar negeri. (Boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor