DPR Sahkan 2 RUU jadi UU pada Masa Persidangan IV
Jumat, 27 April 2018 – 13:03 WIB
Adapun sebagai tindak lanjut UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, telah dilantik satu pimpinan DPR RI baru, yakni Utut Adianto dari F-PDI Perjuangan, sebagai Wakil Ketua DPR RI.
“Utut Adianto membidangi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Hubungan Antar Lembaga. Selanjutnya sebagai tindak lanjut undang-undang ini pula, akan dibentuk satu alat kelengkapan baru yakni BAKN dalam waktu dekat,” jelas Bamsoet. (adv/jpnn)
Baca Juga:
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, selama Masa Persidangan IV, DPR bersama pemerintah mengesahkan dua RUU menjadi UU.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024