DPR Sahkan 2 RUU jadi UU pada Masa Persidangan IV
Jumat, 27 April 2018 – 13:03 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo saat memimpin rapat paripurna DPR. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Adapun sebagai tindak lanjut UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, telah dilantik satu pimpinan DPR RI baru, yakni Utut Adianto dari F-PDI Perjuangan, sebagai Wakil Ketua DPR RI.
“Utut Adianto membidangi Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Hubungan Antar Lembaga. Selanjutnya sebagai tindak lanjut undang-undang ini pula, akan dibentuk satu alat kelengkapan baru yakni BAKN dalam waktu dekat,” jelas Bamsoet. (adv/jpnn)
Baca Juga:
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, selama Masa Persidangan IV, DPR bersama pemerintah mengesahkan dua RUU menjadi UU.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama