DPR Sahkan Dua Hakim Konstitusi
Selasa, 19 Maret 2019 – 15:16 WIB
Selain pengesahan hakim konstitusi, agenda rapat paripurna DPR lainnya adalah mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus dan Rancangan Undang-Undang yakni Pansus Angket Pelindo II, RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Daerah Kepulauan.
Kemudian, RUU Penghapusan Kekerasan Sosial, RUU Pekerja Sosial dan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. (Boy/jpnn)
Dua hakim konstitusi ini sebelumnya lulus uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Polisi Tembak Rekan, Komisi III Soroti Kelayakan Anggota Polri Pegang Senjata
- Polisi Tembak Rekan di Solok, Habiburokhman Duga Ada Unsur Pembunuhan Berencana
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar