DPR Sahkan Enam RUU Menjadi UU pada Masa Sidang II, Apa Saja?

DPR Sahkan Enam RUU Menjadi UU pada Masa Sidang II, Apa Saja?
Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12). Foto: Humas DPR RI

Jadi, sejak awal 2022, berbagai program pemerintah hadir dan manfaatnya dirasakan rakyat.

Puan menyampaikan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian khusus DPR.

Persoalan tersebut terus dikawal DPR melalui kerja alat kelengkapan dewan.

“Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat, antara lain, praktik mafia tanah, kasus kekerasan dan pelecehan seksual, perlindungan konsumen industri jasa keuangan, program vaksinasi anak usia 6-12 tahun,” ucap Puan.

Kemudian, antisipasi masuknya varian Omicron ke Indonesia, tingginya harga bahan makanan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, kesiapan pemerintah dalam menghadapi lonjakan Covid-19, dan penanganan bencana alam pada akhir 2021,” sambungnya.

DPR juga berkomitmen mengawal kinerja kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.

Dia juga mengapresiasi keputusan pemerintah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama libur Natal dan tahun baru.

“Pemerintah tetap siaga mengawasi aktivitas masyarakat di ruang publik, terutama di pusat perdagangan dan objek wisata, serta mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Puan.

Ketua DPR Puan Maharani meminta anggotanya untuk menyatu dengan rakyat di dapil masing-masing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News