DPR Sahkan Keanggotaan Komisi dan Pembagian Mitra Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Komisi di DPR sudah terisi. Seluruh fraksi sudah mengirimkan nama di masing-masing komisi dan badan yang ada di DPR. Susunan nama itu disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (29/10), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Rapat itu mengagendakan dua hal, pertama penetapan anggota fraksi pada alat kelengkapan dewan (AKD). Kedua, penetapan mitra kerja komisi yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin yang dihadiri 362 dari 575 anggota, itu sempat diwarnai interupsi. Agenda pertama berjalan lancar. Aziz mengatakan berdasar rapat paripurna 22 Oktober 2019, dan rapat konsultasi pengganti Bamus 28 Oktober 2019 terkait penyampaian nama dan anggota fraksi, pimpinan sudah menerima seluruh nama anggota fraksi yang ditugaskan kepada AKD.
Pimpinan meminta sekretariat jenderal (setjen) DPR menayangkan di layar nama anggota masing-masing fraksi yang ditugaskan menempati Komisi I hingga XI, dan Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, serta Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Apakah dapat disetujui?” kata Aziz. Kompak anggota DPR yang hadir menyatakan setuju. Setelah itu, akan dilakukan penetapan pimpinan di masing-masing komisi.
Rapat paripurna kemudian memasuki agenda kedua, yakni penetapan mitra komisi. Dalam kesempatan itu, Aziz membacakan komisi dan mitra-mitranya.
Perdebatan sempat terjadi soal posisi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai mitra Komisi IV. Namun, pimpinan DPR tetap memutuskan bahwa KLHK menjadi mitra Komisi IV DPR.
Aziz menuturkan bahwa unsur pimpinan telah melalui mekanisme dalam pengambilan keputusan. “Kami tidak sekonyong-konyong. Kami juga pahami mekanisme pengambilan keputusan, kami sudah lewat rapat bamus, sudah dimusyawarahkan. Perdebatan sudah dilalui, dan terakhir sudah disepakati oleh sembilan fraksi,” katanya.
Komisi di DPR sudah terisi. Seluruh fraksi sudah mengirimkan nama di masing-masing komisi dan badan yang ada di DPR. Susunan nama itu disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (29/10),
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online