DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Selasa, 26 Juni 2012 – 12:40 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/5). "Terlepas dari itu, DPR merasa sangat suprise karena di antara anggota Dewan Komisioner OJK ada tiga perempuan," kata Priyo.
Dewan Komisioner OJK berjumlah tujuh orang terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Untuk pertama kali berdirinya OJK, DPR memutuskan Muliaman Hadad sebagai ketua dan enam anggota masing-masing Nelson Tampubolon, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti dan Kusumaningtuti Soetiono dengan masa bakti 2012-2017.
Priyo Budi Santoso saat memimpin paripurna mengatakan dengan terbentuknya dewan dan anggota Komisioner OJK maka saat ini Indonesia memiliki dua lembaga yang kekuasaannya luar biasa yakni KPK dan OJK.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna
BERITA TERKAIT
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pemda Jangan Lepas Tangan Awasi Tahapan Pilkada 2024
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?