DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Selasa, 26 Juni 2012 – 12:40 WIB

DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/5). "Terlepas dari itu, DPR merasa sangat suprise karena di antara anggota Dewan Komisioner OJK ada tiga perempuan," kata Priyo.
Dewan Komisioner OJK berjumlah tujuh orang terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Untuk pertama kali berdirinya OJK, DPR memutuskan Muliaman Hadad sebagai ketua dan enam anggota masing-masing Nelson Tampubolon, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti dan Kusumaningtuti Soetiono dengan masa bakti 2012-2017.
Priyo Budi Santoso saat memimpin paripurna mengatakan dengan terbentuknya dewan dan anggota Komisioner OJK maka saat ini Indonesia memiliki dua lembaga yang kekuasaannya luar biasa yakni KPK dan OJK.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna
BERITA TERKAIT
- Kasus Dokter Priguna Jadi Pelajaran, Perketat Seleksi dan Pengawasan
- Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien di RSHS Bandung, DPR Bakal Panggil Kemenkes
- Sarifah Desak Pemerintah Tetapkan Dubes untuk AS guna Hadapi Kebijakan Tarif Impor Trump
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- FPN Wanti-Wanti Prabowo soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia