DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Selasa, 26 Juni 2012 – 12:40 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/5). "Terlepas dari itu, DPR merasa sangat suprise karena di antara anggota Dewan Komisioner OJK ada tiga perempuan," kata Priyo.
Dewan Komisioner OJK berjumlah tujuh orang terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Untuk pertama kali berdirinya OJK, DPR memutuskan Muliaman Hadad sebagai ketua dan enam anggota masing-masing Nelson Tampubolon, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti dan Kusumaningtuti Soetiono dengan masa bakti 2012-2017.
Priyo Budi Santoso saat memimpin paripurna mengatakan dengan terbentuknya dewan dan anggota Komisioner OJK maka saat ini Indonesia memiliki dua lembaga yang kekuasaannya luar biasa yakni KPK dan OJK.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya