DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Selasa, 26 Juni 2012 – 12:40 WIB

DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Dalam UU OJK, lembaga ini memiliki tanggung jawab besar karena berkewajiban mengawasi industri bank dan non-bank tempat beredarnya uang Indonesia yang nilainya mencapai Rp8.500 triliun. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Francine PSI: Direksi Bank DKI Jangan Orang-Orang Titipan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya