DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Selasa, 26 Juni 2012 – 12:40 WIB
Dalam UU OJK, lembaga ini memiliki tanggung jawab besar karena berkewajiban mengawasi industri bank dan non-bank tempat beredarnya uang Indonesia yang nilainya mencapai Rp8.500 triliun. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran