DPR Sahkan LPSK
Selasa, 15 Juli 2008 – 14:40 WIB
![DPR Sahkan LPSK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPR Sahkan LPSK
jpnn.com - Pemilihan dilakukan secara voting tertutup dimana tiap anggota komisi berhak mengajukan tujuh nama calon anggota. Mereka yang disahkan adalah H Teguh Soedarsono, Abdul Haris Semendawai, Myra Diarsi, Lies Sulistiani, Lili Pintauli dan RM Sindhu Krishno.
Tujuh nama tersebut merupakan perwakilan dari berbagai profesi, seperti Polri, LSM, praktisi pendidikan dan pensiunan PNS.
Fit and proper test sendiri telah digelar dari 7-9 Juli lalu dan diikuti oleh 14 calon dan akhirnya ketujuh orang itulah yang akhirnya terpilih.
Baca Juga:
Ketua DPR RI, Agung Laksono, menyampaikan, agar ketujuh anggota LPSK yang baru, dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya.(lev)
JAKARTA-Dalam rapat paripurna DRP RI, Selasa (15/7), legislatif mengesahkan tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Sebelumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Erdogan Memayungi Prabowo, Tersenyum dan Lambaikan Tangan
- Efisiensi Anggaran, Cak Imin Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bansos
- 204 Mahasiswa Terima Beasiswa TELADAN, Ada Pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah
- Masuk Tahun Ketiga, Pemda Main Mutasi PPPK, Menteri Mu'ti Harus Turun Tangan
- Kantor Digeledah Kejagung, Dirjen Migas Buka Suara Soal
- Presiden Turki Erdogan Tiba di Indonesia, Disambut Prabowo dan Musik Betawi