DPR Sahkan RCEP, Modal Suksesi Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023

DPR Sahkan RCEP, Modal Suksesi Indonesia Sebagai Ketua ASEAN 2023
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Skema RCEP sendiri merupakan perjanjian perdagangan bebas yang mencakup 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN, yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Indonesia Bermanfaat

Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengungkapkan Indonesia harus mampu melanjutkan rekam jejak positif dalam keketuaan ASEAN.

"Dahulu, ketika Indonesia jadi Ketua ASEAN selalu ada yang breakthrough, menginisiasi dari program besar ASEAN," ujar Yose.

Sebelumnya Indonesia pernah menjadi Ketua Asean pada 2003 dan 2011. Ketika itu, Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas Asean atau ASEAN Community yang mencakup bidang ekonomi, sosial, budaya serta keamanan.

“2003, Indonesia menjadi Ketua Asean lalu keluar inisiatif yang namanya Asean Community. Yang sekarang kita kenal dengan Asean Political-Security Community, Asean Economic Community, Asean Socio-Cultural Community," kata dia.

Pada 2011, Indonesia juga mengusulkan Regional Comprehensif Economic Partnership (RCEP).

Kesepakatan itu disetujui oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada 30 Agustus 2022. Skema RCEP merupakan sebuah perjanjian perdagangan bebas, yang mencakup 10 negara Asean dan 5 negara mitra ASEAN yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Pengesahan perjanjian dagang internasional RCEP oleh DPR merupakan modal bagus menjelang kepemimpinan Indonesia di ASEAN 2023

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News