DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hari Ini
Selasa, 24 Mei 2022 – 08:03 WIB
Mantan Menko PMK itu mengatakan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR akan ikut menentukan arah kebijakan ekonomi nasional.
Untuk itu, Puan berpesan kepada seluruh fraksi DPR agar menyampaikan pandanganya secara cermat.
“DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.(fri/jpnn)
DPR RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna dnegan agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?