DPR Sahkan RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Hari Ini
Selasa, 24 Mei 2022 – 08:03 WIB

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan Menko PMK itu mengatakan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR akan ikut menentukan arah kebijakan ekonomi nasional.
Untuk itu, Puan berpesan kepada seluruh fraksi DPR agar menyampaikan pandanganya secara cermat.
“DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.(fri/jpnn)
DPR RI hari ini akan menggelar Rapat Paripurna dnegan agenda pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Puan Yakin Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dengan Presiden Prabowo
- Prabowo Ingin Evakuasi Korban di Gaza, Ketua DPR Tagih Penjelasan Kemenlu