DPR Sahkan RUU Penjaminan Jadi UU
Jumat, 18 Desember 2015 – 01:20 WIB

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. FOTO: DOK.JPNN.com
“UU ini memperkuat dasar hukum atas peraturan tentang penjaminan yang komprehensif sehingga menjadi rujukan dalam menyelenggarakan penjaminan dan penyeimbang pengaturan di sektor jasa keuangan setingkat dengan perbankan dan perasuransian,” katanya.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penjaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional