DPR Sahkan RUU Penjaminan Jadi UU
Jumat, 18 Desember 2015 – 01:20 WIB
“UU ini memperkuat dasar hukum atas peraturan tentang penjaminan yang komprehensif sehingga menjadi rujukan dalam menyelenggarakan penjaminan dan penyeimbang pengaturan di sektor jasa keuangan setingkat dengan perbankan dan perasuransian,” katanya.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penjaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi