DPR Sahkan RUU TPKS, Ketum GMKI Merespons, Pakai Frasa Titik Awal
jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang pada Selasa (12/4).
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom bersyukur atas pengesahan RUU TPKS ini.
“Ini penantian yang cukup Panjang. Kami bersyukur perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil,” ujar Jefri Gultom.
Jefri Gultom juga mengapresiasi berbagai pihak yang terlibat mengawal proses pembahasan RUU tersebut.
“Kami mengapresiasi DPR RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan dan semua lembaga jaringan masyarakat sipil yang telah berjuang bersama hingga penetapan UU TPKS,” kata mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia.
Jefri mengingatkan tugas dan perjuangan kita bersama sesungguhnya belum selesai.
“Jadi, tugas kita belum selesai. Ini menjadi titik awal mengawal Indonesia agar terbebas dari kekerasan seksual,” kata Jefri Gultom.
Jefri juga mengatakan pengesahan RUU TPKS ini menjadi hadiah bagi perempuan Indonesia menjelang peringagan Hari Kartini.
Ketum GMKI Jefri Gultom merespons langkah DPR menyetujui pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4).
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online