DPR Sahkan RUU TPKS, Ketum GMKI Merespons, Pakai Frasa Titik Awal

DPR Sahkan RUU TPKS, Ketum GMKI Merespons, Pakai Frasa Titik Awal
Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom. Foto: Dokumentasi pribadi

Dia berharap euforia pengesahan RUU ini kiranya terus berlanjut hingga pelaksanaannya menuju Indonesia bebas tindak kekerasan seksual.

Sekretaris fungsi pemberdayaan perempuan PP GMKI Irma Thobias menambahkan RUU TPKS ini pertama kali digagas pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan.

Tujuannya, kata dia, untuk mendukung dan melindungi korban kekerasan seksual. Pasalnya, angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia makin tinggi. 

"Beberapa kali masuk prolegnas, namun keluar. Ada pro dan kontra. Pembahasan berulang  menunjukkan jalan panjang pengesahan RUU ini tidak mudah,” kata Irma Thobias.(fri/jpnn)

Ketum GMKI Jefri Gultom merespons langkah DPR menyetujui pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4).


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News