DPR Sahkan RUU TPKS, Ketum GMKI Merespons, Pakai Frasa Titik Awal
Selasa, 12 April 2022 – 22:04 WIB

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom. Foto: Dokumentasi pribadi
Dia berharap euforia pengesahan RUU ini kiranya terus berlanjut hingga pelaksanaannya menuju Indonesia bebas tindak kekerasan seksual.
Sekretaris fungsi pemberdayaan perempuan PP GMKI Irma Thobias menambahkan RUU TPKS ini pertama kali digagas pada tahun 2012 oleh Komnas Perempuan.
Tujuannya, kata dia, untuk mendukung dan melindungi korban kekerasan seksual. Pasalnya, angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia makin tinggi.
"Beberapa kali masuk prolegnas, namun keluar. Ada pro dan kontra. Pembahasan berulang menunjukkan jalan panjang pengesahan RUU ini tidak mudah,” kata Irma Thobias.(fri/jpnn)
Ketum GMKI Jefri Gultom merespons langkah DPR menyetujui pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/4).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Penampakan Rumah Dokter Priguna di Pontianak, Sepi tak Ada Penghuni
- Detik-detik Dokter Priguna Perkosa Anak Pasien RSHS Bandung Tengah Malam
- Guru Besar UGM Dipecat terkait Kekerasan Seksual, Sahroni: Pidanakan!
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor