DPR Sahkan UU Antiterorisme Baru

DPR Sahkan UU Antiterorisme Baru
DPR Sahkan UU Antiterorisme Baru

"Saya pikir itu sangat bermasalah untuk melibatkan tentara dan untuk melibatkan militer Indonesia secara lebih umum dalam upaya kontra-terorisme," Sidney Jones, dari Institut Analisis Kebijakan Konflik, mengatakan kepada ABC.

"Ini kemungkinan akan menghasilkan duplikasi besar dari upaya penanganan teroris, terutama pada landasan intelijen." Ini juga mungkin akan meningkatkan persaingan antara polisi dan militer. "

Rincian lebih lanjut tentang keterlibatan militer diharapkan akan terungkap melalui Peraturan Presiden, yang dijadwalkan akan diterbitkan dalam 100 hari.

DPR Sahkan UU Antiterorisme Baru Photo: Aman Abdurrahman disidangkan atas kasus bom Sarinah Jakarta pada tahun 2016. (ABC News: Ari Wu)

Pengesahan UU ini dipercepat menyusul terjadinya serangkaian pemboman bunuh diri di Surabaya awal pekan lalu.

Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dituding sebagai kelompok yang bertanggung jawab atas serangan itu, tetapi pemimpin kelompok yang menjadi terduga itu sekarang justru mengutuk  serangan tersebut.

Aman Abdurrahman sedang menghadapi persidangan dalam kasus pengeboman di Jakarta, yang menewaskan 8 orang.

Jaksa telah mengajukan tuntutan Aman Abdurahman dijatuhi hukuman mati,dan mengklaim dia telah mendirikan apa yang sekarang dikenal sebagai Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News