DPR Sahkan UU Ketenagalistrikan

DPR Sahkan UU Ketenagalistrikan
DPR Sahkan UU Ketenagalistrikan
Selain itu, UU Kelistrikan memberikan perlindungan dan jaminan hukum pada masyarakat terutama penggunaan lahan untuk penyediaan listrik. Juga memberikan kepastian hukum pada pengusaha dalam melakukan investasi.

"Pengusaha yang  berinvestasi tidak akan khawatir lagi karena sudah ada jaminan ketersediaan listrik," ucapnya.

Sementara Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengucapkan terima kasihnya atas dirampungkannya UU Ketenagalistrikan. Dia berharap dengan UU tersebut, masalah kelistrikan bisa teratasi. (esy/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Jalur Tengkorak Tambah Satu

JAKARTA- Tanpa melewati perdebatan alot, RUU Ketenagalistrikan akhirnya mulus untuk diundangkan. Lewat pengambilan putusan secara voting dipimpin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News