DPR Sahkan UU Perdagangan
Selasa, 11 Februari 2014 – 16:18 WIB

DPR Sahkan UU Perdagangan
"UU ini penuh dengan ruang bagi perlindungan untuk UKM dan Koperasi. Betul-betul mencerminkan sebuah UU yang menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Ini dasar yang kuat untuk kita lebih lagi baik di luar maupun di dalam untuk perjuangkan kepentingan kita," tandasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, akhirnya mengesahkan Undang-undang tentang Perdagangan usulan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia