DPR Sahkan UU Perdagangan
Selasa, 11 Februari 2014 – 16:18 WIB
"UU ini penuh dengan ruang bagi perlindungan untuk UKM dan Koperasi. Betul-betul mencerminkan sebuah UU yang menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Ini dasar yang kuat untuk kita lebih lagi baik di luar maupun di dalam untuk perjuangkan kepentingan kita," tandasnya.(fat/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Pramono Anung Wibowo, akhirnya mengesahkan Undang-undang tentang Perdagangan usulan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan