DPR Saja Belum Jelas, Kok Presiden Sudah Menolak
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengkritisi sikap Presiden Joko Widodo yang menunda revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Benny, semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "DPR saja belum jelas sikapnya, presiden kok menolak. Nantilah pada saatnya, kan ada aturan," kata Benny di sela kunjungan rombongan anggota Komisi III DPR ke KPK, di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/2).
Dia pun membantah kunjungan Komisi III DPR membahas masalah revisi. "Tidak, ngomong soal gedung baru KPK," tegasnya.
Sementara anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Asrul Sani menegaskan fraksinya mendukung Jokowi menunda revisi. "PPP mendukung penundaan. Alasannya itu akan lebih bijak seperti itu," ujar Asrul.
Wakil Ketua Komisi KPK Laode M Syarif berterima kasih kepada Jokowi yang memutuskan menunda revisi. "Kami mengapresiasi semua yang dilaksanakan presiden, sudah itu saja," kata dia.
Laode hanya menjelaskan singkat. Menurut dia, nanti akan ada konferensi pers resmi pimpinan KPK menyikapi penundaan revisi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya