DPR Salahkan Bawaslu-KPU Soal Kericuhan Pilpres di Hong Kong
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum paling bertanggungjawab atas kericuhan dan banyaknya WNI di Hong Kong tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu presiden luar negeri.
Dikatakan, dari evaluasi pemilihan legislatif lalu, penyelenggara pemilu dan DPR sudah sepakat persoalan yang terjadi di pileg tidak terjadi lagi di Pilpres. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
"Apa yang terjadi di Hong Kong, bukti nyata penyelenggara luar negeri tidak mempersiapkan yang matang," kata Jazuli di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/7).
Menurutnya, semua yang dibutuhkan penyelenggara pemilu selalu di-backup oleh Komisi II. Apalagi masyarakat yang menanti ingin menyalurakan aspirasinya, sehingga warga negara tidak boleh kehilangan haknya.
"Bawaslu dan KPU ini paling bertanggungjawab, masih ada waktu serius menyelesaikan persoalan, tidak boleh terjadi di luar Malaysia. Satu suara anak bangsa tidak boleh tercecer," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum paling bertanggungjawab atas kericuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina