DPR Salahkan Bawaslu-KPU Soal Kericuhan Pilpres di Hong Kong

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum paling bertanggungjawab atas kericuhan dan banyaknya WNI di Hong Kong tak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu presiden luar negeri.
Dikatakan, dari evaluasi pemilihan legislatif lalu, penyelenggara pemilu dan DPR sudah sepakat persoalan yang terjadi di pileg tidak terjadi lagi di Pilpres. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.
"Apa yang terjadi di Hong Kong, bukti nyata penyelenggara luar negeri tidak mempersiapkan yang matang," kata Jazuli di Gedung DPR Jakarta, Senin (7/7).
Menurutnya, semua yang dibutuhkan penyelenggara pemilu selalu di-backup oleh Komisi II. Apalagi masyarakat yang menanti ingin menyalurakan aspirasinya, sehingga warga negara tidak boleh kehilangan haknya.
"Bawaslu dan KPU ini paling bertanggungjawab, masih ada waktu serius menyelesaikan persoalan, tidak boleh terjadi di luar Malaysia. Satu suara anak bangsa tidak boleh tercecer," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini menyatakan Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum paling bertanggungjawab atas kericuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung