DPR Sambangi Lapas di Bumi Nyiur Melambai, Hasilnya?
Sabtu, 07 Mei 2016 – 22:59 WIB
Keputusan tersebut, menurut Trimedya, diambil setelah mendengar pemaparan dari kakanwil bersama jajaran yang berhasil meyakinkan rombongan Komisi III yang melakukan reses.
“Hasilnya baik. Dari situ kita melihat Kemenkum HAM Sulut bekerja dengan baik,” ujarnya.(JPG/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?