DPR Sambut Baik Instruksi Mendagri Soal Izin Investasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendukung upaya Tito Karnavian memacu investasi di daerah.
Namun ia mengingatkan, kemudahan tidak boleh menabrak aturan yang berlaku.
"Mendukung instruksi tersebut dengan catatan, bahwa mempermudah bukan berarti mengurangi syarat-syarat perizinan dan bisa dinegosiasi. Aturan-aturan untuk investor tetap harus diterapkan dengan konsisten sesuai UU," kata Junimart.
Dia mengatakan, aturan yang sudah ditetapkan undang-undang harus dijalankan. Tidak boleh diakali lewat peraturan gubernur atau semacamnya.
Fakta di lapangan saat ini banyak ditemukan permasalahan investor belum memenuhi izin, namun sudah bisa beroperasi.
"Urusan pertanahan juga menjadi sumber yang cukup signifikan menimbulkan konflik antara warga dengan investor," ucap Junimart.
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah merealisasikan PP Nomor 6/2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, pada rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah, tentang penyelesaian batas wilayah untuk mendukung kemudahan berusaha di daerah, secara daring pada Jumat ( 30/4) kemarin.
Menurutnya, bonus demografi harus dihadapi dengan percepatan dan perluasan lapangan kerja dan pembangunan sumberdaya manusia (SDM).
Komisi II DPR menyambut baik instruksi Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah agar mempermudah perizinan bagi investasi.
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset