DPR: Sanksi Tegas ASN Liburan ke Luar Kota Saat Momen Imlek
Rabu, 10 Februari 2021 – 12:29 WIB

Guru PNS .Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tentunya aparat yang bertugas dapat mengutamakan tindakan persuasif dan edukasi," tegasnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Para ASN, TNI, Polri, dilarang bepergian ke luar kota saat libur Imlek. Birokrasi di pemerintahan harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran