DPR: Sanksi Tegas ASN Liburan ke Luar Kota Saat Momen Imlek
Rabu, 10 Februari 2021 – 12:29 WIB

Guru PNS .Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tentunya aparat yang bertugas dapat mengutamakan tindakan persuasif dan edukasi," tegasnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Para ASN, TNI, Polri, dilarang bepergian ke luar kota saat libur Imlek. Birokrasi di pemerintahan harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- 297 PPPK Tapin Dilantik, Bupati Yamani Beri Pesan Begini