DPR: Sanksi Tegas Perseorangan dan Pengusaha Pembakar Lahan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak, baik perseorangan maupun pengusaha, yang sengaja membakar hutan dan lahan.
“Sanksi tegas pengusaha atau perseorangan yang sengaja membuka lahan melalui cara membakar,” kata Azis, Selasa (23/2).
Azis mendorong pemerintah melakukan kajian dan merancang upaya-upaya guna meminimalisasi atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di masa mendatang.
Pimpinan DPR bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu menegaskan pemerintah harus fokus kepada pemulihan fungsi hutan, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang dengan sengaja merusaknya.
Azis mengimbau kepada masyarakat di wilayah terdampak karhutla untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi sebaran asap yang meluas.
“Titik api saat ini sudah ada di sebagian wilayah Pulau Sumatera seperti di wilayah Riau dan Sumbar,” kata Azis.
Dia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan melibatkan Polisi Hutan serta TNI melakukan upaya pemadaman.
“Upayakan pemadaman di titik-titik yang terjadi karhutla guna menghindari wilayah yang terdampak kebakaran makin meluas,” jelasnya.
DPR meminta pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perseorangan maupun pengusaha yang terbukti dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Mitigasi dan solusi karhutla harus terarah, karena peristiwa ini hampir tiap tahun terjadi.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia