DPR Sarankan Bea dan Cukai Tambah Alat Deteksi Narkoba
Senin, 24 September 2012 – 14:29 WIB

DPR Sarankan Bea dan Cukai Tambah Alat Deteksi Narkoba
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta menambah alat deteksi narkoba. Bahkan DJBC diberikan kesempatan untuk membeli alat canggih untuk mencegah masuknya narkotika masuk Indonesia.
"Silakan ajukan proposal pembelian alat deteksi narkoba, nanti DPR yang kawal. Biar bagaimanapun, peran Bea dan Cukai dalam memerangi narkoba sangat besar," kata Muhammad Hatta, anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Senin (24/9).
Senada itu Firdaus, anggota Komisi XI mengatakan, penyelundupan narkoba semakin hari kian meningkat. Di dalam negeri, produksi narkoba tidak sebanyak barang yang diselundupkan.
"Di sini jelas kalau Bea dan Cuka yang menjadi garda terdepan dalam memerangi penyelundupan narkotik dan sejenisnya. Kalau alatnya kurang canggih, kenapa tidak beli yang lebih canggih agar barang-barang haram itu tidak bisa lolos," tegasnya.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta menambah alat deteksi narkoba. Bahkan DJBC diberikan kesempatan untuk membeli alat canggih
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin