DPR Sarankan Bea dan Cukai Tambah Alat Deteksi Narkoba
Senin, 24 September 2012 – 14:29 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta menambah alat deteksi narkoba. Bahkan DJBC diberikan kesempatan untuk membeli alat canggih untuk mencegah masuknya narkotika masuk Indonesia.
"Silakan ajukan proposal pembelian alat deteksi narkoba, nanti DPR yang kawal. Biar bagaimanapun, peran Bea dan Cukai dalam memerangi narkoba sangat besar," kata Muhammad Hatta, anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Senin (24/9).
Senada itu Firdaus, anggota Komisi XI mengatakan, penyelundupan narkoba semakin hari kian meningkat. Di dalam negeri, produksi narkoba tidak sebanyak barang yang diselundupkan.
"Di sini jelas kalau Bea dan Cuka yang menjadi garda terdepan dalam memerangi penyelundupan narkotik dan sejenisnya. Kalau alatnya kurang canggih, kenapa tidak beli yang lebih canggih agar barang-barang haram itu tidak bisa lolos," tegasnya.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta menambah alat deteksi narkoba. Bahkan DJBC diberikan kesempatan untuk membeli alat canggih
BERITA TERKAIT
- Wanita yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya