DPR Sarankan Bea dan Cukai Tambah Alat Deteksi Narkoba
Senin, 24 September 2012 – 14:29 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta menambah alat deteksi narkoba. Bahkan DJBC diberikan kesempatan untuk membeli alat canggih untuk mencegah masuknya narkotika masuk Indonesia.
"Silakan ajukan proposal pembelian alat deteksi narkoba, nanti DPR yang kawal. Biar bagaimanapun, peran Bea dan Cukai dalam memerangi narkoba sangat besar," kata Muhammad Hatta, anggota Komisi XI DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Keuangan, Senin (24/9).
Senada itu Firdaus, anggota Komisi XI mengatakan, penyelundupan narkoba semakin hari kian meningkat. Di dalam negeri, produksi narkoba tidak sebanyak barang yang diselundupkan.
"Di sini jelas kalau Bea dan Cuka yang menjadi garda terdepan dalam memerangi penyelundupan narkotik dan sejenisnya. Kalau alatnya kurang canggih, kenapa tidak beli yang lebih canggih agar barang-barang haram itu tidak bisa lolos," tegasnya.
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diminta menambah alat deteksi narkoba. Bahkan DJBC diberikan kesempatan untuk membeli alat canggih
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH