DPR Sarankan Kasus Korupsi NTT Dilapor KPK
Senin, 08 Agustus 2011 – 03:54 WIB
KUPANG - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman kecewa dengan kerja aparat penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merupakan daerah pemilihannya. Makanya, ia menyarankan agar kasus korupsi di NTT sebaiknya dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, Marsel mendesak penyidik Polres Kupang Kota untuk mengusut lebih lanjut kasus ini hingga tuntas. Dengan demikian, tidak terjadi saling curiga dan tuding-menuding, fitnah dan mendiskreditkan pihak-pihak tertentu. "Orang benar jangan dikatakan orang bersalah dan orang yang terlibat korupsi jangan diberi label sebagai malaikat," kata Marsel.
Salah satu kasus yang direkomendasikan Benny adalah dugaan korupsi proyek sarana kesehatan (Sarkes) pada Dinas Kesehatan Provinsi NTT. "Ya, saya dukung. Lapor saja ke KPK," tandas Benny usai kegiatan seminar tentang kerukunan beragama di Paroki Sta. Maria Fatimah, Babau, Kecamatan Kupang Timur.
Baca Juga:
Terpisah, Ketua Peradin NTT, Marsel Radja, kepada Timor Express (JPNN Group) menjelaskan dalam proses hukum kasus sarkes, penyidik cenderung tebang pilih. Pasalnya, ada tersangka yang di-SP3 (Surat Perintah Penmberhentian Penyidikan), sementara lainnya dipidana, bahkan terus menyandang status tersangka selama delapan tahun. "Ini kan aneh sebenarnya, seharusnya proses ini tidak dihentikan di tengah jalan karena polisi sudah tetapkan orang menjadi tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
KUPANG - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman kecewa dengan kerja aparat penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang merupakan daerah
BERITA TERKAIT
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani