DPR Sarankan Limbah Ditanam di Tanah

DPR Sarankan Limbah Ditanam di Tanah
DPR Sarankan Limbah Ditanam di Tanah
Sutan dengan tegas menolak jika limbang dibuang ke sungai. "Kalau dibuang ke sungai, jelas merugikan warga karena sungai merupakan sumber kehidupan. Tidak boleh dibuang ke sungai," tegasnya.

Bahkan, dia menyarankan agar limbah ditanam saja ke dalam tanah, yang relatif tidak membahayakan manusia. Tapi Sutan menyadari, proses pembuangan limbah ke dalam tanah memakan biaya besar.

Nah, jika cara itu tidak memungkinkan, lanjut dia, ya dibuang saja ke laut. "Itu pun prosesnya yang bener sehingga air laut tetap bagus," ujar Sutan.

Dia mengingatkan pihak perusahaan agar tidak sembarangan membuang limbah. Pihak pemerintah, terutama Pemprov Sumut dan Pemkab Tapsel, agar memperhatikan kepentingan rakyat. "Jangan untungnya saja yang dipikirkan, tapi buntungnya yang menanggung rakyat sekitar," cetusnya.

JAKARTA - Persoalan konflik antara warga dengan pihak perusahaan tambang emas Martabe sudah sampai ke Komisi VII DPR. Komisi yang membidangi masalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News