DPR Sarankan Limbah Ditanam di Tanah
Selasa, 18 September 2012 – 08:43 WIB

DPR Sarankan Limbah Ditanam di Tanah
Sutan dengan tegas menolak jika limbang dibuang ke sungai. "Kalau dibuang ke sungai, jelas merugikan warga karena sungai merupakan sumber kehidupan. Tidak boleh dibuang ke sungai," tegasnya.
Baca Juga:
Bahkan, dia menyarankan agar limbah ditanam saja ke dalam tanah, yang relatif tidak membahayakan manusia. Tapi Sutan menyadari, proses pembuangan limbah ke dalam tanah memakan biaya besar.
Nah, jika cara itu tidak memungkinkan, lanjut dia, ya dibuang saja ke laut. "Itu pun prosesnya yang bener sehingga air laut tetap bagus," ujar Sutan.
Dia mengingatkan pihak perusahaan agar tidak sembarangan membuang limbah. Pihak pemerintah, terutama Pemprov Sumut dan Pemkab Tapsel, agar memperhatikan kepentingan rakyat. "Jangan untungnya saja yang dipikirkan, tapi buntungnya yang menanggung rakyat sekitar," cetusnya.
JAKARTA - Persoalan konflik antara warga dengan pihak perusahaan tambang emas Martabe sudah sampai ke Komisi VII DPR. Komisi yang membidangi masalah
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi