DPR Sarankan Limbah Ditanam di Tanah
Selasa, 18 September 2012 – 08:43 WIB
Sutan dengan tegas menolak jika limbang dibuang ke sungai. "Kalau dibuang ke sungai, jelas merugikan warga karena sungai merupakan sumber kehidupan. Tidak boleh dibuang ke sungai," tegasnya.
Baca Juga:
Bahkan, dia menyarankan agar limbah ditanam saja ke dalam tanah, yang relatif tidak membahayakan manusia. Tapi Sutan menyadari, proses pembuangan limbah ke dalam tanah memakan biaya besar.
Nah, jika cara itu tidak memungkinkan, lanjut dia, ya dibuang saja ke laut. "Itu pun prosesnya yang bener sehingga air laut tetap bagus," ujar Sutan.
Dia mengingatkan pihak perusahaan agar tidak sembarangan membuang limbah. Pihak pemerintah, terutama Pemprov Sumut dan Pemkab Tapsel, agar memperhatikan kepentingan rakyat. "Jangan untungnya saja yang dipikirkan, tapi buntungnya yang menanggung rakyat sekitar," cetusnya.
JAKARTA - Persoalan konflik antara warga dengan pihak perusahaan tambang emas Martabe sudah sampai ke Komisi VII DPR. Komisi yang membidangi masalah
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan