DPR Sarankan Limbah Ditanam di Tanah
Selasa, 18 September 2012 – 08:43 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan dan Energi. Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumatera Utara (Sumut), Zubaidi mengatakan, Distamben dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut beberapa hari lalu, sudah turun ke lapangan untuk meneliti apa yang sebenarnya terjadi di sana.
Dijelaskannya, dari hasil tim yang turun ke lokasi terjadi ketidaksepahaman antara perusahaan tambang dan masyarakat. “Makanya BLH yang diminta untuk turun karena berkaitan dengan limbah. Sebenarnya, perusahaan itu belum beroperasi dan belum membuang limbahnya. Soal izin operasional perusahaan itu, tidak ada masalah lagi,” tambahnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Persoalan konflik antara warga dengan pihak perusahaan tambang emas Martabe sudah sampai ke Komisi VII DPR. Komisi yang membidangi masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan