DPR Sarankan Pelantikan Hasban jadi Sekda Sumut Ditunda

DPR Sarankan Pelantikan Hasban jadi Sekda Sumut Ditunda
Hasban Ritonga. Foto: istimewa

Pengkajian dapat dilakukan, mengingat Hasban yang saat ini berstatus terdakwa, terkait kasus sengketa lahan sirkuit IMI Jalan Pancing Medan. "Walau Keppres sudah ada, kita akan cek sekali lagi posisinya di kejaksaan dan kepolisian," ujarnya. 

Menurut Tjahjo, pada dasarnya pemilihan Hasban dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Namun pengkajian lewat Tim Penilai Akhir (TPA), dilakukan setelah Gubernur menyaring terlebih dahulu tiga calon yang disodorkan ke presiden. "Saat diusulkan gubernur bertiga (calon Sekda), itu harus sebelum diusulkan clean n clear," katanya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Langkah Presiden Joko Widodo menetapkan Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara, mulai mendapat perhatian dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News