DPR Seakan Lepas Tangan Soal Kasus Korupsi E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkesan lepas tangan terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap yang diperiksa KPK, Selasa (11/10) mengatakan, soal besarnya dana yang tak sebanding dengan kualitas e-KTP, itu bukan urusan parlemen. "Soal kualitas itu bukan urusan kami," kata Chairuman di kantor KPK, Selasa (11/10).
Ia menambahkan, tidak ada masalah saat pembahasan e-KTP antara Kemendagri dan Komisi II DPR. Menurut dia, yang mengajukan proyeknya ialah Kemendagri. DPR, lanjut dia, berpandangan memang dibutuhkan suatu identitas tunggal.
Sebab, kata dia, belajar dari pemilu sebelumnya, banyak daftar pemilih yang tidak valid karena masalah identitas penduduk. Karenanya Chairuman menegaskan, e-KTP merupakan kebutuhan negara.
"Maka kita perlukan itu," tegas politikus Partai Golkar ini.
Soal anggaran yang mencapai Rp 6 triliun, ujar Chairuman, itu memang dari Kemendagri yang mengajukan. Menurut dia, DPR cuma berkomitmen harus ada identitas tunggal, yang kemudian bisa nyambung dengan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bisa digunakan sebagai daftar pemilihan tetap yang valid. Chairuman menambahkan, pendapat ahli juga menyatakan anggaran itu rasional.
"Bagi kami, mereka mengajukan berapa yang dibutuhkan. Kan ada ahli-ahlinya. Kalau memang segitu (anggaran yang dibutuhkan) ya harus kita laksanakan," katanya.
Seperti diketahui, proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun itu akhirnya menimbulkan masalah. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara Rp 2 triliun dalam proyek itu. Dua pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto pun menjadi tersangka.
JAKARTA - Komisi II DPR yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkesan lepas tangan terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar