DPR Seakan Lepas Tangan Soal Kasus Korupsi E-KTP
Selasa, 11 Oktober 2016 – 16:39 WIB

mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman saat menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: dokumen JPNN
Kini, KPK tengah membidik pihak swasta dalam kasus korupsi ini. Berdasarkan informasi, ada enam perusahaan pelaksana proyek e-KTP. Baik itu dari BUMN maupun swasta.
Yakni, PT Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Arthaputra dan PT Paulus Tanos.
Perusahaan-perusahaan tersebut tergabung dalam satu Konsorsium PT PNRI sebagai pelaksana proyek e-KTP. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR yang menjadi mitra Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkesan lepas tangan terkait kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin