DPR: Sebaiknya Rusunawa Mahasiswa Diserahkan ke UNG
Senin, 30 April 2012 – 13:50 WIB
JAKARTA - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyerahkan pengelolaan Rusunawa mahasiwa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kepada pihak rektorat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan mekanisme alih status penggunaan. Pasalnya, hingga saat ini, pengelolaan asetnya masih berada di Kemenpera. Rusunawa yang letaknya berada di kompleks Universitas Gorontalo ini memiliki fasilitas 96 unit kamar (satu Twin Block) dengan daya tampung satu kamar sebanyak empat orang. Sampai saat ini sudah 92 unit yang dihuni.
"Alangkah baiknya bila asetnya segera dipindahtangankan ke daerah (UNG). Ini agar pihak universitas akan lebih profesional dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan asetnya," kata Roem Kono, anggota Komisi V DPR RI yang dihubungi, Senin (30/4).
Baca Juga:
Rusunawa mahasiswa UNG merupakan bantuan dari Kemenpera yang mulai dibangun pada 2009.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyerahkan pengelolaan Rusunawa mahasiwa Universitas Negeri Gorontalo
BERITA TERKAIT
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru
- Snapcart Ungkap Marketplace Pilihan Brand Lokal dan UMKM