DPR Sebaiknya Segera Hentikan Pembahasan RUU Pertembakauan

DPR Sebaiknya Segera Hentikan Pembahasan RUU Pertembakauan
Logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendesak DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Menurut Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau IAKMI Toety Suroyo, RUU Tembakau tak akan berpihak kepada masyarakat yang bukan perokok.

Menurut Toety, masyarakat nonperokok memiliki hak untuk sehat. "RUU Tembakau ini melanggar hak sehat masyarakat, ingin menguntungkan produksi rokok, apa DPR mau meracuni rakyat," tegas Toety seperti diberitakan JawaPos.com, Senin (24/7).

Menurut Toty, pembahasan RUU Tembakau harus dihentikan lantaran hanya berpihak kepada pengusaha rokok dan dan petani. Sedangkan masyarakat yang tidak mengkonsumsi rokok sangat dirugikan.

"Memang RUU Tembakau ini harus ditiadakan," tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga perlu menghentikan iklan rokok di televisi. Sebab, merujuk data IAKMI, iklan rokok merangsang 70 persen kalangan remaja untuk mengonsumsi rokok. "Jadi memang iklan rokok sangat merangsang para remaja untuk membeli," pungkasnya.(cr2/JPG)


Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mendesak DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan. Menurut Ketua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News