DPR Sebut Komite Sekolah Hilangkan Hak Demokrasi Ortu

jpnn.com - jpnn.com - Komisi X DPR RI menyoroti peran Komite Sekolah (KS) dalam dunia pendidikan.
Menurut anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra Nuroji, selama ini KS hanya menjadi perpanjangan tangan kepala sekolah.
Sebab, semua keputusan diambil berdasarkan rapat KS dengan kepsek.
"Keputusan yang dibuat KS dengan kepsek sangat tidak berpihak kepada siswa dan orang tua murid. Itu sebabnya, banyak pungutan yang memberatkan orang tua murid," kata Nuroji dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (19/1).
Dia mendorong Kemendikbud menertibkan KS yang hanya menjadi perpanjangan tangan kepsek.
Menurutnya, KS seharusnya menjadi wadah demokrasi orang tua, bukan kepentingan segelintir orang.
"Selama ini demokrasi orang tua tidak ada di sekolah. Yang berkuasa adalah kepsek dan KS. Mereka bisa semaunya menetapkan berbagai pungutan dengan alasan untuk kemajuan pendidikan, tapi pertanggungjawabannya nihil," tuturnya.
Di sisi lain, Menteri Muhadjir mengatakan, Permendikbud 75/2016 tentang KS akan menjadi pembatas kewenangan kepsek.
Komisi X DPR RI menyoroti peran Komite Sekolah (KS) dalam dunia pendidikan.
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan
- Wakil Ketua MPR Minta Penerapan Wajib Belajar 13 Tahun Dipersiapkan dengan Baik
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Verrell Bramasta: Pendidikan Adalah Kunci untuk Menciptakan Generasi Unggul
- Gen Z Didorong Melek Finansial melalui Edukasi dan Inovasi Digital