DPR Sebut Warga Madura Sepakat Pembangunan Objek dalam Perpres 80 Tahun 2019
Selasa, 25 Oktober 2022 – 22:16 WIB
Sebagai Anggota DPR RI yang memiliki kewenangan budgeting dia menuntut 16 persen pembiayaan dari APBN.
Mengingat, setelah dilakukan analisa dan pembedahan terhadap pembangunan Perpres 80 Tahun 2019 disebutkan bahwa penggunaan anggaran APBN dalam rencana tersebut sebesar 16 persen.
Dirinya menuntut, setidaknya jika Pemerintah Pusat tidak bisa memenuhi 16 persen dari APBN, setidaknya 5 persen dapat dialokasikan terhadap pembangunan tersebut.
"Saya berharap dan mendorong Pemerintah Pusat memenuhi kewajiban Pemerintah Pusat yang 16 persen itu, kalaupun enggak sampai setidaknya penuhilah 5 persen," tutupnya. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin buka suara mengenai masyarakat Madura yang menolak pembangunan objek yang tercantu dalam Perpres 80 Tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati