DPR Sebut Warga Madura Sepakat Pembangunan Objek dalam Perpres 80 Tahun 2019
Selasa, 25 Oktober 2022 – 22:16 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin buka suara mengenai masyarakat Madura yang menolak pembangunan objek yang tercantu dalam Perpres 80 Tahun 2019.
Sebagai Anggota DPR RI yang memiliki kewenangan budgeting dia menuntut 16 persen pembiayaan dari APBN.
Mengingat, setelah dilakukan analisa dan pembedahan terhadap pembangunan Perpres 80 Tahun 2019 disebutkan bahwa penggunaan anggaran APBN dalam rencana tersebut sebesar 16 persen.
Dirinya menuntut, setidaknya jika Pemerintah Pusat tidak bisa memenuhi 16 persen dari APBN, setidaknya 5 persen dapat dialokasikan terhadap pembangunan tersebut.
"Saya berharap dan mendorong Pemerintah Pusat memenuhi kewajiban Pemerintah Pusat yang 16 persen itu, kalaupun enggak sampai setidaknya penuhilah 5 persen," tutupnya. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin buka suara mengenai masyarakat Madura yang menolak pembangunan objek yang tercantu dalam Perpres 80 Tahun 2019.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025