DPR: Segera Bentuk Badan Pengelolaan Pangan
jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPR RI Setya Novanto meminta segera dibentuk Badan Pengelola Pangan agar persoalan pasokan dan harga bahan pangan terjaga. Kasus meroketnya harga cabai merah menjadi salah satu sebab pentingnya badan pengelola pangan itu dibentuk.
Menurut Novanto, badan itu bisa menangulangi masalah harga cabai dan kebutuhan pokok pangan lainnya.
“Badan Pengelolaan Pangan perlu segera dibentuk agar masalah pangan yang kerap terjadi baik itu pasokan pangan dan kenaikan harga dapat segera diminimalisasi serta tidak terulang lagi setiap tahunnya,“ katanya di Jakarta, Minggu (15/1).
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Pangan, pemerintah harus membentuk badan otoritas pangan di tahun 2015. Badan ini bisa saja menggabungkan badan ketahanan pangan dan Bulog menjadi satu.
“Jika pemerintah tidak membuat badan khusus di bidang pangan, maka pemerintah akan melanggar UU,” ujarnya.
Selain itu, Firman mendorong agar Bulog harus diberi tambahan kewenangan oleh presiden dalam pengelolaan tata niaga pangan selain beras. Misalnya cabai, gula, kedelai dan jagung.
“Bahan pangan haruslah dikendalikan negara. Negara harus hadir di masyarakat melalui salah satunya badan otoritas pangan,” katanya.
Senator asal NTT, Adrianus Garu mengatakan, saat ini sudah ada Bulog dan ternyata gagal total memperpendek mata rantai distribusi pangan akibat maraknya calo.
Ketua DPR RI Setya Novanto meminta segera dibentuk Badan Pengelola Pangan agar persoalan pasokan dan harga bahan pangan terjaga. Kasus meroketnya
- Halmahera Timur Siap Menjadi Lumbung Pangan, Farrel Adhitama Punya Strategi Jitu
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Dukungan Perluasan Lahan Tani 4 Juta Hektar & AUTP, Jasindo Berpengalaman Beri Perlindungan kepada Petani
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Menko Pangan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi