DPR Segera Bentuk Panja Densus 88
Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:12 WIB

DPR Segera Bentuk Panja Densus 88
Dikatakan Almuzzammil Yusuf, itu terjadi karena BNPT dan Mabes Polri telah mendiamkan tindakan Densus 88 dalam menindak terduga teroris dengan cara melanggar HAM. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf menduga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Mabes Polri telah membiarkan terjadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL