DPR Segera Bentuk Panja Mesuji
Rabu, 21 Desember 2011 – 07:35 WIB
Menurutnya, pangkal masalahnya adalah plasma yang tidak diberikan perusahaan kepada warga, padahal sudah ada peraturan agar ada disisihkan beberapa hektar untuk perkebunan plasma rakyat. ”Makanya Panja ini bertugas juga untuk menyelesaikan masalah-masalah pertanahan dan perhutanan. Kasus tanah serupa juga ditemui di Jambi, Kalteng, Papua.
Khususnya banyaknya lahan Hutan Tanaman Indstri (HTI) di kawasan kehutanan yang diberi ijin Kementerian Kehutanan, namun tidak digunakan untuk tanaman industri tapi justru ditanami sawit dan singkong. Ini yang menyalahi aturan dan ijinnya harus segera dicabut,” paparnya.
Komisi III juga akan memanggil Menteri Kehutanan untuk ditanyai terkait kasus di Mesuji Lampung dan OKI Sumsel. ”Termasuk kaitannya dengan areal pelepasan hutan HTI yang diberikan kepada perusahaan yang seharusnya ditanam tanaman industri, tapi malah ditanami sawit. Ini kan melanggar aturan,” beber Azis lagi.
Menurutnya, Komisi III berkomitmen untuk meluruskan penyalahgunaan pengelolaan hutan itu khususnya dari Menteri Kehutanan terkait pelanggaran fungsi hutan. Dia mengatakan Komisi III DPR juga akan memangggil pihak-pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemda setempat yang dinilai membiarkan pelanggran ini berlarut-larut.
JAKARTA - Komisi III DPR RI bidang hukum dan kepolisian segera membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait kasus Mesuji Lampung dan Sumatera Selatan.
BERITA TERKAIT
- Survei Poltracking: Agustiar Sabran-Edy Pratowo Diprediksi Menang Pilgub Kalteng 2024
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Anwar Hafid Sosok Pemimpin yang Dirindukan, Warga Makin Yakin Pilih Nomor 2
- Elly Lasut Berpengalaman dan Berprestasi, Mampu Tuntaskan Masalah serta Tantangan Sulut
- Mesin Sukarelawan Hingga Koalisi Partai Siap Kawal Suara RIDO di Seluruh TPS
- Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait