DPR Segera Cari Pengganti Jimly
Selasa, 02 Desember 2008 – 21:07 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera membuka pendaftaran sekaligus melakukan seleksi untuk mencari pengganti Jimly Asshiddiqie yang mundur dari hakim Mahkamah Kosntitusi (MK). Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, Komisi yang dipimpinnya akan mencari pengganti Jimly melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Namun demikian wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumut II ini belum dapat memastikan soal waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Alasannya, proses rekrutmen masih panjang dan belum diketahui berapa orang yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. "Karena semakin banyak peserta, maka waktu yang dibutuhkan juga semakin lama," sambungnya.
"Komisi III akan segera membuka pendaftaran baru bagi calon hakim konstitusi. Kami akan umumkan di media massa," ujar Trimedya usai memimpin rapat internal Komisi III DPR di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/11).
Baca Juga:
Lebih lanjut politisi dari PDIP ini menambahkan, meski melakukan fit and proper test, namun Komisi III juga tetap memasukkan 13 nama yang tidak terpilih dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi beberapa waktu lalu. "Namun, 13 orang ini tidak akan mengikuti fit and proper test karena sudah pernah mengikuti. Nanti, hasil kualifikasi peserta baru akan dibandingkan dengan 13 orang tersebut," sambungnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi III DPR akan segera membuka pendaftaran sekaligus melakukan seleksi untuk mencari pengganti Jimly Asshiddiqie yang mundur dari hakim
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari