DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport
Jumat, 28 Oktober 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA – Indikasi Polri menerima jatah USD 14 juta untuk pengamanan aset-aset PT. Freeport di Papua, bakal melebar. Kapolri Jendral Timur Pradopo harus berurusan dengan Komisi III DPR RI. Selain mengagendakan pemanggilan Kapolri, sebut Benny, Komisi III DPR juga akan pro-aktif melakukan investigasi guna mengumpulkan data dan informasi. "Sebab jika benar personil Polri menerima aliran dana Freeport, itu masuk dalam kategori gratifikasi," ungkapnya.
Komisi di DPR yang membidangi hukum itu akan segera memanggil orang nomor satu di korps bhayangkara tersebut guna meminta penjelasan terkait aliran dana USD 14 juta dari perusahaan tambang Amerika Serikat ini.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman memastikan, komisi yang dipimpinnya akan memanggil Kapolri Timur Pradopo. "Kapolri perlu memberikan penjelasan ke Komisi III DPR mengenai benar atau tidaknya dugaan aliran dana Freeport kepada kepolisian sebesar USD 14 juta. Mengenai waktunya, tentu sesudah masa reses nanti," kata Benny K Harman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Indikasi Polri menerima jatah USD 14 juta untuk pengamanan aset-aset PT. Freeport di Papua, bakal melebar. Kapolri Jendral Timur
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi