DPR Segera Panggil Hatta
Sabtu, 13 November 2010 – 09:04 WIB
JAKARTA -- Skandal penjualan murah saham Krakatau Steel (KS) terus memanas. Selain menyeret Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, kalangan Komisi VI juga mulai mempertanyakan kinerja dan indikasi keterlibatan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Anggota Komisi VI asal Fraksi PDI Perjuangan Sukur Nababan mengungkapkan, persoalan penawaran saham perdana (IPO KS) ini harus segera dibuka selebar-lebarnya ke publik. Sebab, sudah banyak kejanggalan yang kesannya sudah diskenariokan sejak lama. Suara keras soal KS juga didengungkan oleh Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo. Dirinya secara tegas memerintahkan anggotanya di Komisi VI untuk mengagendakan pemanggilan terhadap Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, dan juga investor.
’’Saat ini kita masih menduga-duga, karena masih dalam tahapan pengumpulan data dan bukti bagaimana skandal IPO KS ini bisa dimainkan,’’ ujarnya kepada INDOPOS (grup JPNN) di Jakarta, kemarin. Sukur juga mengatakan, siapapun yang nantinya terindikasi terlibat dalam skandal ini, maka hukumnya wajib diperiksa. Kalau memang sudah terbukti, biarkan hukum berbicara. ’’Ini persoalan moral dan aset bangsa. Jadi siapapun yang bermain ya harus bertanggung jawab,’’ tandasnya.
Baca Juga:
Sukur mempertanyakan Hatta terkait kasus ini. ’’Kita pasti tahu, diamnya Hatta itu karena apa. Jawabanya ada dua kemungkinan. Tidak paham atau terlibat di dalamnya,’’ tegas dia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Skandal penjualan murah saham Krakatau Steel (KS) terus memanas. Selain menyeret Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, kalangan Komisi
BERITA TERKAIT
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit
- Fahira Sebut Ridwan Kamil Bakal Tutup Perusahaan Miras PT Delta Djakarta
- Perihal Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024, Pakar Hukum Merespons, Tegas!