DPR segera Panggil KPI Jelaskan soal 'Silet'
Selasa, 22 Februari 2011 – 13:00 WIB
JAKARTA - Komisi I DPR RI segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tayangan program "Silet" RCTI. Tujuannya, jika KPI mengalami kendala di Mabes Polri, Komisi I akan membantu KPI agar pihak kepolisian melanjutkan kasusnya ke pengadilan. Sama halnya dengan sikap resmi PBNU, Hayono secara tegas juga mengecam munculnya berita bohong dan bernuansa SARA yang telah meresahkan masyarakat itu. "Patut diduga, berita bohong dan bermuatan SARA itu melanggar ketentuan perundang-undangan," tegas Hayono yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat itu.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hayono Isman, menjawab pertanyaan pers, terkait kasus tayangan program Silet (Minggu, 7 Nopember 2010 lalu) yang telah meresahkan warga Jogja, di sela-sela mengikuti Sidang Paripurna DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (22/2).
"Kita dukung KPI untuk menjalankan tugas-tugas pengawasannya, dan kita ingin tahu sampai di mana prosesnya. Bagaimanapun, kami di Komisi I akan berusaha semaksimal mungkin mengawal kasus ini demi kepentingan penyiaran nasional," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi I DPR RI segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tayangan program
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus