DPR segera Panggil KPI Jelaskan soal 'Silet'
Selasa, 22 Februari 2011 – 13:00 WIB
Dari aspek kepentingan nasional, lanjut dia, langkah yang diambil KPI jelas sudah tepat. Artinya, jangan hanya sebatas menghentikan programnya, tapi kalau memang ada indikasi pelanggaran pidana, harus diproses secara hukum dan pengadilan yang berwenang menghakiminya.
Menyikapi perkembangan terkini kasus "Silet" yang dirasa sangat lambat pasca dilakukannya gelar perkara di Mabes Polri dan pemeriksaan dua saksi korban, Hayono juga mengungkapkan kekecewaannya. "Ya, ini juga dirasakan agak lamban penanganannya. Dalam waktu dekat, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi III. Kami akan meminta Komisi III mengecek hal ini. Kalau benar polisi lamban, apalagi jika ditemui unsur penyuapan, ini yang tidak boleh dikompromikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Hayono mengatakan bahwa jika penanganannya lamban, tidak mustahil berita-berita bohong dan dibesar-besarkan (seperti) itu berdampak menjadi triggering factors munculnya konflik. "Ini akan semakin merepotkan polisi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi I DPR RI segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tayangan program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani