DPR segera Panggil KPI Jelaskan soal 'Silet'
Selasa, 22 Februari 2011 – 13:00 WIB

DPR segera Panggil KPI Jelaskan soal 'Silet'
Dari aspek kepentingan nasional, lanjut dia, langkah yang diambil KPI jelas sudah tepat. Artinya, jangan hanya sebatas menghentikan programnya, tapi kalau memang ada indikasi pelanggaran pidana, harus diproses secara hukum dan pengadilan yang berwenang menghakiminya.
Menyikapi perkembangan terkini kasus "Silet" yang dirasa sangat lambat pasca dilakukannya gelar perkara di Mabes Polri dan pemeriksaan dua saksi korban, Hayono juga mengungkapkan kekecewaannya. "Ya, ini juga dirasakan agak lamban penanganannya. Dalam waktu dekat, Komisi I akan berkoordinasi dengan Komisi III. Kami akan meminta Komisi III mengecek hal ini. Kalau benar polisi lamban, apalagi jika ditemui unsur penyuapan, ini yang tidak boleh dikompromikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Hayono mengatakan bahwa jika penanganannya lamban, tidak mustahil berita-berita bohong dan dibesar-besarkan (seperti) itu berdampak menjadi triggering factors munculnya konflik. "Ini akan semakin merepotkan polisi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi I DPR RI segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tayangan program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?