DPR Segera Panggil Pemerintah dan BPK terkait Petral
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu, mempertanyakan hasil audit Pertamina Energi Trading (Petral) Ltd.yang tidak melibatkan auditor negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Gus Irawan, walau Petral adalah anak perusahaan BUMN PT Pertamina, seharusnya auditor negara tetap harus dilibatkan.
"Kenapa harus menggunakan auditor asing, padahal negara punya institusi auditor yakni BPK. Karena ini menyangkut keuangan negara, harusnya BPK yang mengaudit," kata Gus Irawan Pasaribu, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (16/11).
Menurut undang-undang ujarnya, untuk proses audit bagi kementerian atau lembaga negara, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BUMN, harus melibatkan BPK. "Tak terkecuali, Petral," tegas dia.
Sebagai institusi pengawas penyelenggaraan negara ujar politikus Partai Gerindra ini, DPR RI tentu akan meminta pertanggungjawabannya kepada pemerintah.
"Dalam kesempatan pertama masa sidang ini, DPR akan panggil BPK dan PT Pertamina serta kementerian terkait, apa penyebab BPK tidak terlibat dalam proses audit Petral Ltd," pungkas anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu, mempertanyakan hasil audit Pertamina Energi Trading (Petral) Ltd.yang tidak melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan