DPR Segera Panggil Pemerintah dan BPK terkait Petral
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu, mempertanyakan hasil audit Pertamina Energi Trading (Petral) Ltd.yang tidak melibatkan auditor negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Gus Irawan, walau Petral adalah anak perusahaan BUMN PT Pertamina, seharusnya auditor negara tetap harus dilibatkan.
"Kenapa harus menggunakan auditor asing, padahal negara punya institusi auditor yakni BPK. Karena ini menyangkut keuangan negara, harusnya BPK yang mengaudit," kata Gus Irawan Pasaribu, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (16/11).
Menurut undang-undang ujarnya, untuk proses audit bagi kementerian atau lembaga negara, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BUMN, harus melibatkan BPK. "Tak terkecuali, Petral," tegas dia.
Sebagai institusi pengawas penyelenggaraan negara ujar politikus Partai Gerindra ini, DPR RI tentu akan meminta pertanggungjawabannya kepada pemerintah.
"Dalam kesempatan pertama masa sidang ini, DPR akan panggil BPK dan PT Pertamina serta kementerian terkait, apa penyebab BPK tidak terlibat dalam proses audit Petral Ltd," pungkas anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu, mempertanyakan hasil audit Pertamina Energi Trading (Petral) Ltd.yang tidak melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Mendes Yandri Susanto Berharap Desa Memaksimalkan Potensi Unggulan